Tentang Kami

LEGAL TRUST merupakan wadah persekutuan profesional di bidang hukum sebagai Advokat yang didirikan di Klaten - Jawa Tengah, memiliki banyak keunggulan komparatif dengan profile team dan partners yang profesional di bidangnya masing-masing.

LEGAL TRUST didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum bagi para kliendengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta memberikan tanggapan dengan segera atas permintaan dan pertanyaan klien kami. Untuk para klien, kami dapat berperan sebagai penasehat, sahabat dan fasilitator. Kami telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik demi kepuasan para klien kami.

LEGAL TRUST dibentuk dengan semangat untuk memberikan dan / atau menyediakan jasa Hukum yang berkualitas, melalui proses penanganan kasus atau pekerjaan secara efisien dan efektif. Dengan tersedianya jasa profesional Hukum yang sinergi dengan bidang disiplin ilmu yang berbeda dimaksud kiranya dapat lebih menjawab serta mengatasi masalah- masalah yang dihadapi oleh pengguna jasa Hukum sehingga dirasakan dapat lebih praktis dan secara nyata bermanfaat, demikian juga terkait dengan kegiatan bisnis pengelolaan aset dan usaha.

Pendapat kami berdasarkan pengalaman dan interaksi dengan masyarakat di banyak kalangan adalah bahwa secara umum menyewa penasehat hukum merupakan bagian dari pola investasi, tentu hasil yang diinginkan lebih besar dari nilai modal yang ditanamkan.Tujuan utama kami adalah untuk memberikan investasi yang terbaik bagi anda.

Kami juga percaya akan pepatah lama yang mengatakan “keadilan tertunda dapat ditolak”. Oleh karena itu, kami berusaha keras untuk bertindak sigap dan serta merta.

BIDANG CAKUPAN

  • Hukum bidang perusahaan dan perdagangan

  • Bidang Pertanahan

  • Pidana/Kriminal

  • Hukum Ketenagakerjaan

  • Hukum Perpajakan